OPLK 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Dimulai dengan Apel Gabungan di Mako Polres Bengkalis

Pelaksanaan Apel Operasi Patuh Lancang Kuning
Disebutkan Kapolda, sesuai Amanat yang di bacakan ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang).
"Dan Untuk Bengkalis ada sekitar 5 (Lima) Titik yaitu di simpang Pokok Jengkol Jalan Sudirman Duri, di Simpang Bangko, Kecamatan Bhatin Solapan dan di Jalan Hangtuah Simpang Garoga Duri, juga di Jalan Sudirman depan Pos Lantas Bengkalis dan di Depan Kantor DPRD Bengkalis di Jalan Antara Bengkalis," ujar Kapolres yang di Amini Kabag Ops Kompol Ahmad Salmi mengakhiri Amanat Kapolda Riau.**
Read more info "OPLK 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Dimulai dengan Apel Gabungan di Mako Polres Bengkalis" on the next page :
Editor :Basir
Source : Humas Polres Bengkalis