FORPAK Riau Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi di Siak

Rahmad Akmal, SE Koordinator FORPAK Kabupaten Bengkalis
BENGKALISNEWS | SIAK - Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pencegahan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Siak, yang di gelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Siak. Kamis, 03 Agustus 2023.
“Program ini dilaksanakan dalam rangka memberikan dasar-dasar nilai Anti Korupsi kepada setiap Kepala Desa Kabupaten Siak agar dapat terhindar dari Tindak Pidana Korupsi," ujar Koordinator FORPAK Kabupaten Bengkalis Rahmad Akmal, SE kepada media ini, Jumat 04 Agustus 2023 melalui pesan WhatSappnya (WA).
Penyuluh Anti Korupsi Rahmad Akmal, selaku Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis, yang telah dibentuk sesuai dengan SK Gubernur No : Kpts.617/V/2023 dan berkedudukan langsung dibawah Gubernur Riau selaku Pembinanya, mengatakan: "Saat ini desa telah mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat lewat Kucuran Dana Desa (DD) mulai dari Tahun 2015 hingga 2022, yang mencapai 468,9 triliyun rupiah."
Namun kucuran Dana Desa ini belum optimal karena tingkat kemiskinan di desa hingga kini masih mencapai 12,26%. Ditambah pula jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum sejak Dana Desa dikucurkan hingga 2022, terdapat 975 aparat desa yang terjerat tindak pidana korupsi.
“Itu artinya korupsi sudah mewabah hingga tingkat desa. Selain itu kearifan lokal masyarakat desa mulai tergerus,” ujarnya.
Lebih lanjut Akmal menyebut paparan presentasi ini menyampaikan indikator desa Anti Korupsi yang terdiri dari 18 indikator dan memiliki 5 komponen yaitu tata laksana, wawasan, pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Sehingga yang hadir bisa memahami apa itu indikator desa anti korupsi dan kedepannya bisa melakukan sharing knowledge untuk melakukan kegiatan atau tindakan yang dirasa perlu saat melakukan atau mempersiapkan Desa Anti Korupsi,” ucapnya.
FORPAK Riau Bersama KPK-RI terus memperkuat integritas masyarakat di desa melalui Desa Anti Korupsi dengan harapan bisa mewujudkan pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan anti korupsi.
“Selain itu kami berharap melalu Desa Anti Korupsi nantinya hadir pengelolaan keuangan desa yang dilakukan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa,” tutup Akmal.
Editor :Basir
Source : Rilis