Polsek Bukit Batu Laksanakan Razia Balap Liar dan Penguna Knalpot Brong

Kapolsek Bukit Batu sedang melaksanakan razia balap liar
SIGAPNEWS.CO.ID | BUKIT BATU - Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi beserta jajarannya melaksanakan razia balap liar kepada penguna knalpot brong (Ranmor). Kegiatan ini dalam rangka Ops Ketupat Lancang Kuning Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Bukit Batu. Sabtu malam (6/4/24).
Adapun kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek, yang dimulai dari jalan Jendral Sudirman Kota Sungai Pakning dari jam 21.00 WIB hingga selesai.
"Malam ini kami melaksanakan kegiatan razia Balap Liar dan Penguna Knalpot Brong di Wilayah Hukum Kecamatan Bukit Batu, dan ini dilaksanakan agar tidak terjadinya kecelakaan dari balap balapan dan keributan dari suara kendaraan tersebut," ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan kita temukan sekumpulan pemuda menggunakan Sepeda Motor knalpot Brong yang ingin melakukan aksi balap liar, dan langsung kita tindak lanjuti, ujarnya lagi.
"Yaitu 23 unit sepeda motor knalpot brong, dan selanjutnya sepeda motor kita amankan di Mapolsek Bukit Batu, dan mereka diberikan arahan, agar tidak melakukan balap balapan."
Sementara itu terkait Sepeda Motor yang sudah diamankan silahkan kalian lengkapi standar motornya, dan bawa juga kelengkapan administrasinya, dan paling cepat akan dikeluarkan pada tanggal 01 Mei 2024, pungkas Kapolsek mengakhiri.
Dengan dilaksanakan kegiatan Patroli dan Razia ini, sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat serta tercapainya antisipasi kejahatan C.3 dan Balap Liar diwilayah Hukum Polsek Bukit Batu.
Tampak dalam kegiatan, para Kanit dan Personel Polsek Bukit Batu serta para insan pers Bukit Batu.
Editor :Basir
Source : Humas Polsek