Pemdes Liang Banir Gelar Pembahasan APBDesa Perubahan Ke- I Tahun 2023

Sedang melaksanakan pembahasan APBDesa
BENGKALISNEWS | SIAK KECIL - Pemerintahan Desa Liang Banir menggelar pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Ke- I Tahun 2023, yang dilaksanakan Aula Kantor Desa Liang Banir, Kecamatan Siak Kecil, Rabu (3/5/23).
Kegiatan dibuka oleh Camat Siak Kecil Syahnan Ady Kusuma S.Si, T. M.Kes. Dia menyampaikan, untuk menggelar musyawarah APBDesa baik murni maupun perubahan wajib mengundang seluruh unsur komponen masyarakat dan pendamping desa.
"Ya wajib, kita harus mengikuti aturan, karena ketika ada yang diusulkan maupun pergeseran anggaran, wajib mereka mengetahui, sehingga tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari," ungkap Syahnan.
Syahnan juga berharap, kepada ketua BPD yang lainnya maupun pemerintah desa ketika musyawarah Desa terkait APBDesa untuk mengundang Camat.
"Tujuannya agar Pemerintah Kecamatan mudah memverifikasi dan cepat menandatangani serta tidak meminta diubah kembali APBDesa nantinya," pungkas Syahnan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Liang Banir Afdhal Ilham Sa'ab, S.STP menyampaikan, APBDesa Perubahan ke 1 ini, baru kali inidilaksanakan.
"Karena Saya baru Dua minggu menjadi Penjabat Kepala Desa Liang Banir ini, menggantikan Kepala Desa definitif sebelumnya telah meninggal dunia, jadi ini rapat perdana,saya," sebut Afdhal.
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Liang Banir Darpius, S.AP mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan dari DPMD Kabupaten Bengkalis Tgl 2 Maret tahun 2023, diminta perhatian hal - hal sebagai berikut:
1. Segera melakukan perubahan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) untuk menyesuaikan kegiatan - kegiatan berpedoman pada petunjuk teknis Program Desa BERMASA tersebut.
2. Segera melakukan perubahan peraturan kepala desa tentang penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2023.
"Atas dasar surat pemberitahuan tersebut BPD menggelar musyawarah Desa melaksanakan APBDesa perubahan Ke- I ini," kata Darpius.
Menurutnya, APBDesa perubahan ini juga telah terjadi pergeseran anggaran di anggaran Siltap Kepala Desa, Purna Tugas Kapala Desa dan pemilihan Kepala Desa.
"Alhamdulillah, dengan pembahasan yang panjang dan kesepakatan bersama APBDesa perubahan ke 1 tahun 2023 sudah di tetapkan," tutup Darpius.
Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Siak Kecil, Tpp P3MD Kecamatan Siak Kecil, Korcam bidang Pembangunan, PDE, PDP, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Unsur Komponen Masyarakat.
Editor :Basir
Source : Tim Awam