Terkait Permohonan Peninjauan Lokasi Lahan Gapoktan Manunggal Jaya, Ini Penjelasan Camat Siak Kecil

Camat Siak Kecil Syahnan Ady Kusuma
"Kalau soal Simluhtan tu kita tak tau pak, bagaimana cara mengurusnyapun kita tak tau," ujarnya dengan logat Melayu yang kental.
Lalu ia menjelaskan, Gapoktan Manunggal Jaya yang ia pimpin tersebut berdomisili di Desa Sungai Nibung. Akan tetapi memiliki lahan di Desa Bandar Jaya.
Terkait kronologis pembentukan Gapoktan Manunggal Jaya, Atan menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara persis karena ia hanya meneruskan kepemimpinan saja.
"Saya hanya meneruskan saja Pak. Saya ketua yang ketiga. Ketua Gapoktan Manunggal Jaya yang pertama, (alm) Pak Usman. Jadi surat menyurat maupun dokumen pembentukan gapoktan ini saya tidak tau," terang Atan.
Ia juga menjelaskan, Gapoktan Manunggal Jaya terdiri dari 30 kelompok tani dan sudah berdiri sejak lama.
Menurutnya, pembentukan Gapoktan Manunggal Jaya awalnya dilakukan di Desa Bandar Jaya dan diketahui oleh aparat pemerintah desa setempat.
Terkait kelengkapan legalitas yang menyertai Surat Permohonan Peninjauan Lokasi Lahan Gapoktan Manunggal Jaya yang diserahkan ke Camat Siak Kecil beberapa waktu yang lalu, dirinya mengatakan, Pemerintah Kecamatan Siak Kecil tidak pernah memberi respons sama sekali sehingga dirinya tidak mengetahui apakah dokumen yang sudah diserahkan itu sudah lengkap atau belum.
Menurutnya, dokumen yang diserahkan ke Kantor Camat Siak Kecil tersebut sudah lengkap.
"Saya tidak kenal yang mana Camat Siak Kecil. Saya tak pernah jumpa camat. Saya sudah sampaikan, kalau ada dokumen yang kurang lengkap, mohon diberitahu," ujarnya.
Saat ditanya terkait pertemuannya dengan Camat Siak Kecil di Kantin Kantor Camat pada Kamis, 29 Januari 2025, Atan mengatakan bahwa dirinya memang tidak mengetahui yang mana Camat Siak Kecil.
Menurutnya, orang yang menerima sekaligus merespons Surat Permohonan Peninjauan Lokasi Lahan Gapoktan Manunggal Jaya dari dirinya adalah Sekcam bukan Camat Siak Kecil.
"Saya tak tau yang mana Camat. Yang bicara dengan saya di kantin kemaren tu Sekcam Sik Kecil," ujarnya.
Lalu ia mengakui bahwa memang ada perbincangan antara dirinya dengan orang yang diketahuinya sebagai Sekcam Siak Kecil.
Namun menurutnya, tidak ada solusi yang diberikan, hanya dikatakan bahwa suratnya tidak jelas.
"Tidak ada camat bilang supaya saya menemui PPL atau BPP. Saya hanya mendengar katanya surat saya tak jelas," ucap Atan.
Lalu ia berharap, Camat Siak Kecil dapat memberi respons atas surat permohonan tersebut secara jelas supaya pihaknya dapat mengetahui kalau memang ada kekurangan dokumen yang harus dilengkapi.
Terkait pendaftaran ke Simluhtan, Atan mengatakan, pihaknya nanti akan mendatangi Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Siak Kecil untuk meminta petunjuk selanjutnya.
"Nanti kami akan ke Kantor BPP Kecamatan Siak Kecil untuk bertanya dan meminta petunjuk terkait pendaftaran Gapoktan Manunggal Jaya ke dalam Simluhtan," pungkasnya.
Read more info "Terkait Permohonan Peninjauan Lokasi Lahan Gapoktan Manunggal Jaya, Ini Penjelasan Camat Siak Kecil" on the next page :
Editor :Basir
Source : Rilis tim