HMTI Polbeng Gelar Seminar PKM dan KMIPN

Saat pelaksanaan seminar
BENGKALISNEWS | BENGKALIS - Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (HMTI) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng), menggelar Seminar Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Kompetisi Mahasiswa Informatika Politeknik Nasional (KMIPN) yang di laksanakan di Aula Pertemuan Gedung Teknik Informatika, Jalan Bathin Alam Bengkalis, Senin, 14 Maret 2022.
Seminar mengusung tema “Creative with Technology to become Enterpreneur,” dengan para peserta berasal dari kalangan mahasiswa yang akan ikut PKM dan KMIPN. Sedangkan pemateri yakni Ketua Jurusan Teknik Informatika, Danuri, M.Cs, Reviewer PKM 8 Bidang, Depandi Enda, M.Kom, serta sejumlah Dosen Teknik Informatika seperti Muhammad Nasir M.Kom, Fajri Profesio Putra, M.Kom, Muhammad Asep Subandri, M.Kom dan Fajar Ratnawati, M.Cs.
Ketua Umum HMTI Polbeng, Alqusairy mengatakan bahwa PKM merupakan wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
"Kemendikbudristek memfasilitasi potensi yang dimiliki oleh mahasiswa Indonesia dalam mengkaji, mengembangkan dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajari di perkuliahan kepada masyarakat luas," ujar Alqusairy kepada salah satu media melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, Selasa, 15 Maret 2022.
Sedangkan KMIPN, lanjut Alqusairy, merupakan lomba bergengsi Politeknik se-Indonesia dibidang Informatika.
Alqusairy juga menjelaskan bahwa hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia berperan serta dalam kegiatan PKM tersebut, mengingat, melalui PKM, potensi mahasiswa bisa dikembangkan dan digali lebih lanjut.
Dalam seminar tersebut, sambung Alqusairy, pemateri memberikan pemaparan tentang pengertian dasar, jenis-jenis serta tips dan trik dalam mengikuti PKM dan KMIPN dengan baik.
"Mudah-mudahan dengan seminar ini, semua mahasiswa dapat memahami dan mengerti sehingga PKM yang diajukan nantinya akan lolos verifikasi dari Kemdikbudristek RI," pungkas Alqusairy.**
Editor :Basir
Source : Rilis