MPM Polbeng Gelar Sidang Pleno Penetapan UU Pemira 2022
MPM Polbeng
BENGKALISNEWS | BENGKALIS - Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menggelar Sidang Pleno Penetapan UU Pemira (pemilihan raya) 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung Teknik Informatika, Polbeng, Jalan Bathin Alam, Bengkalis, Rabu (6/7/22).
Adapun peserta sidang merupakan seluruh anggota dan pengurus MPM Polbeng dan perwakilan organisasi mahasiswa (Ormawa) serta peserta umum yang juga merupakan mahasiswa Polbeng.
Pimpinan sidang berasal dari Kepengurusan MPM 2022 yakni, Pimpinan Sidang 1 Juanda Ardiansyah, Pimpinan Sidang 2 Nor Hatasya dan Pimpinan Sidang 3 Nurul Hakiki.
Ketua Komisi Kominfo MPM Polbeng, Ansyari Adima Putra mengatakan kepada mediakepri.co.id melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp bahwa kegiatan tersebut merupakan program kerja tahunan MPM Polbeng.
“Ini merupakan program kerja tahunan MPM Polbeng dalam rangka mengajarkan demokrasi dan partisipasi politik mahasiswa di lingkup kampus sebelum mereka terjun ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, dengan adanya Pemira, dapat menilai bagaimana peran mahasiswa dalam menghadapi pesta demokrasi di lingkup kampus yang dikemas dalam sebuah kontestasi politik untuk menentukan siapa calon pemimpin ke depannya dan melindungi hak politik mahasiswa dari berbagai ancaman pihak luar.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Apri Willy Wahyudi, menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan pesta demokrasi di kampus menjadi lebih baik.
“Sidang ini dilakukan setiap tahunnya sebelum dilaksanakannya Pemilihan Raya di Polbeng. Tujuannya, supaya pesta demokrasi di kampus menjadi lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Apri. **
Editor :Basir
Source : Humas polbeng