Prodi AKP Politeknik Negeri Bengkalis Gelar Kuliah Praktisi

Direktur Johny Custer saat foto bersama Infektorat
BENGKALISNEWS | BENGKALIS - Program studi (Prodi) Sarjana Terapan Akuntansi Keuangan Publik (AKP) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) mengadakan kuliah praktisi dengan tema ‘’Peran Inspektorat dalam pengawasan Keuangan Daerah.'’
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mini Conference Gedung GKT 1 Politeknik Negeri Bengkalis, pada Selasa 04 Oktober 2022.
Kegiatan Kuliah Praktisi tersebut, menghadirkan narasumber Febriman Durya, S.E., M.M, dari Inspektur Pembantu IV Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Pada acara tersebut, Direktur Polbeng Johny Custer, S.T., M.T, berkesempatan menyampaikan dan mengatakan bahwa Pendidikan vokasi haruslah bersinergi dengan industri, dan untuk Prodi AKP, industri yang paling terdekat itu adalah pemerintah.
‘’Sinergi Perguruan Tinggi dengan Industri merupakan salah satu wujud link&match, dalam upaya agar lulusan dari perguruan tinggi memiliki pengetahuan baik secara teoritis maupun praktis," ungkap Johny.
Dengan adanya kegiatan kuliah praktisi ini, tentunya kita berharap agar mahasiswa memiliki tambahan pengetahuan langsung dari praktisinya. Dan untuk prodi Akuntansi Keuangan Publik, memanglah salah satu industri yang terdekatnya adalah pemerintah, ujar Johny menambahkan.
Selain Direktur Polbeng, Ka Prodi Akuntansi Keuangan Publik, Endang Sri Wahyuni, S,E., M.Ak., CGAA juga ikut menyampaikan, bahwa Kuliah Praktisi ini merupakan salah satu program kegiatan yang dilakukan oleh Polbeng dengan menghadirkan narsumber langsung dari industri yang pelaksanaanya 1 kali dalam 1 tahun.
Dan pada Tahun 2022 ini, kegiatan ini diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari mahasiswa semester 3, ujar Endang mengakhiri.
Sementara itu, dalam penyampaian materi Febriman Durya, S.E., MM., mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini tentunya kami berharap dapat menambah pengetahuan bagi mahasiswa. Dan pada kesempatan ini kita lebih berbagi pengalaman praktis.
Kerena, dengan berbagi pengalaman ini tentunya akan dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi mahasiswa, ujarnya Febriman.
Lebih lanjut Febriman mengatakan bahwa, dalam proses pengelolaan keuangan daerah diperlukan akuntabilitas, salah satu wujudnya adalah dengan menyajikan laporan keuangan yang merupakan unsur pertanggungjawaban keuangan daerah, dan salah satu pedomannya adalah Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknik pengelolaan keuangan daerah.
Editor :Basir