Polbeng Sepakat Tandatangan MoU Dengan Komnas Perlindungan Anak
Foto bersama usai penandatanganan MoU kesepakatan
BENGKALISNEWS | BENGKALIS - Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) kembali memantapkan diri dalam menghadapi Link and Match, dengan melakukan penandatanganan (Memorandum of Understanding) MoU atau Nota Kesepakatan dengan Komnas Perlindungan Anak.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Direktur Polbeng Johny Custer dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak, Refri Arman, di Gedung Kuliah Terpadu III, Ruang Direktur Polbeng Lantai II, Rabu, (19/1/23).
Dalam kesempatan itu, Direktur Polbeng Johny Custer mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk Link and Match antara perguruan tinggi vokasi dengan lembaga Pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan vokasi di Indonesia, serta wujud kerjasama Polbeng dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Lebih lanjut Johny menjelaskan, MoU ini mencakup beberapa bidang di antaranya pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, Penyediaan dan Pertukaran tenaga ahli sesuai dengan kompetensi yang diperlukan dalam Kerja Sama, yaitu penyediaan bantuan tenaga ahli pada kegiatan bimbingan teknis, lokakarya atau seminar dan bidang lainnya yang relevan, meliputi sarana dan prasarana maupun kompetensi yang dimiliki oleh para pihak.
Turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak, Refri Arman ,Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Peni Wulandari, Direktur Polbeng Johny Custer, Wakil Direktur III Polbeng Akmal Indra.
Editor :Basir
Source : Humas Polbeng