Awal tahun 2023, Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Dari 233 Perkara

Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti
BENGKALISNEWS | BENGKALIS - Awal tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari 233 perkara pada tahun 2022 di halaman kantor Kejari Bengkalis, Senin 9 Januari 2023.
Pemusnahan dipimpin oleh Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah yang dilaksanakan bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan Forkopimda, dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan dalam air serta diblender.
Zainur Arifinsyah, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht kurun waktu hingga awal tahun 2023., dan pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam penyelesaian penanganan perkara.
"Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan kami menyatakan perang dengan peredaran narkotika," ungkapnya.
Diungkapkannya dari 233 perkara tersebut, 24 perkara kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berat 9.673,365 gram, ganja 1.027 gram, dan 545 butir pil ekstasi. Perkara orang dan harta benda (Oharda) 17 perkara, keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamnegtibum dan TPUL)
Kemudian 70 perkara, perjudian 19 perkara, pencegahan dan perusakan hutan 3 perkara dan perkara kesehatan satu perkara (obat-obatan tanpa izin).
Wabup Bengkalis H. Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Selain sebagai keberhasilan dan juga kondisi keprihatinan masih tingginya angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
"Kolaborasi sungguh luar biasa, keberhasilan dan keprihatinan kita. Bengkalis sebagai kawasan yang strategis berbatasan dengan Selat Malaka juga untuk hal-hal negatif. Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis kedepannya untuk mengangkat yang positif, Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika maupun pidana umum lainnya. Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat," katanya lagi.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0303/Bengkalis, Ketua PN Bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Editor :Basir
Source : Rilis JMSI Bengkalis