Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 8,1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Ilegal Lainnya

Acara pemusnahan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya
SIGAPNEWS.CO.ID | BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang berupa Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Tembakau Iris (TIS) serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang telah berstatus menjadi Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).
Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis 16 Mei 2024.
Untuk Rokok Ilegal dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin, sementara untuk MMEA, TIS dan HPTL dilakukan pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Keseluruhan BMMN yang telah dipotong dan dilindas tersebut akan ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Dompas.
Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang hasil penindakan periode tahun 2022 hingga 2023 dengan rincian barang yang dimusnahkan berupa 8.126.296 batang Rokok Ilegal, 382 liter MMEA, 12.500 gram TIS (Tembakau Iris) dan 40 Pcs Liquid Rokok Elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp. 10.421.185.840 (Sepuluh miliar empat ratus dua puluh satu juta seratus delapan puluh lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah).
Dengan Penindakan yang telah dilakukan tersebut, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 5.613.674.612,- (lima miliar enam ratus tigas belas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus dua belas rupiah).
Menurut Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian barang-barang hasil penindakan oleh Bea Cukai Bengkalis. Dan kegiatan ini sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat.
“Selanjutnya kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal Lainnya serta Masyarakat yang telah ikut berperan aktif mendukung peran dan tugas kami,” ujarnya mengakhiri.
Editor :Basir
Source : Humas Bea Cukai