Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 29 Ton Bawang Putih Illegal dari Malaysia

Pemusnahan bawang putih ilegal dari Malaysia
SIGAPNEWS.CO.ID | BENGKALIS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti berupa 29.070 kg Bawang Putih illegal asal Malaysia.
Pemusnahan Bawang Putih illegal dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya dan dilaksanakan di Kantor Bantu Bea dan Cukai Sungai Pakning, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Rabu, 11 Desember 2024.
Bawang Putih yang dimusnahkan tersebut merupakan barang hasil penindakan bidang kepabeanan di wilayah kerja KPPBC TMP C Bengkalis.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Parjiya mengatakan, kegiatan penindakan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat (community protector).
Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan
oleh Subdit Patroli Laut dan Intelijen DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau, PSO BC Tanjung Balai Karimun dan Satuan Tugas Gabungan
Patroli Laut Bea Cukai
"Bawang Putih Ilegal ini berasal dari Batu Pahat, Malaysia yang diangkut menggunakan KM Surya Jaya pada Oktober 2024 lalu," terang Parjiya.
Ia juga menjelaskan, pemusnahan itu dilakukan pada kesempatan pertama setelah diterimanya penetapan
pemusnahan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis, dengan cara ditimbun dalam galian tanah dikarenakan karakteristik barang yang mudah busuk.
"Melalui kegiatan ini, Bea dan Cukai berhasil mencegah potensi kerugian negara secara material yaitu berupa Penerimaan Negara yang tidak tertagih berupa Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp. 117.425.805 dan kerugian immaterial yang ditimbulkan yaitu terganggunya stabilitas perekonomian negara, ancaman kesehatan konsumen karena kemungkinan adanya penyebaran bibit penyakit, kerugian produsen dari produk lokal," ujarnya.
Disamping itu, tambah Parjiya, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan wujud transparansi atas penanganan barang hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai.
Read more info "Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 29 Ton Bawang Putih Illegal dari Malaysia" on the next page :
Editor :Basir