Pentingnya PATBM, Dijadikan Program Unggulan Bupati Bengkalis Bidang Perlindungan Anak
Acara sosialisasi PATBM Kecamatan Bantan
BENGKALISNEWS | BANTAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Bantan, (11/5/23).
Acara tersebut dihadiri narasumber Matridi Umar dari Yayasan Intan Payung Provinsi Riau. Selain itu hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Camat Bantan diwakili Kasi Pelayanan Umum Khanafiah, dan hadir juga Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda DPPPA Amrina Zulfieyati.
Peserta Kegiatan ini berjumlah 28 orang yang terdiri dari berbagai lapisan Masyarakat seperti Perwakilan Polsek Bantan, Babinsa, TP PKK, Kepala Desa, Aktivis PATBM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda dari Kecamatan Bantan.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Bantan yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum Khanafiah, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang ditaja oleh DPPPA Kabupaten Bengkalis tersebut.
"Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Bantan sangat menyambut baik kegiatan ini, kami terbuka untuk menerima ilmu serta wawasan terkait perlindungan anak," ucap Khanafiah.
Selain itu dari DPPPA Kabupaten Bengkalis Fitrianita Eka Putri juga memberikan sedikit arahan terkait urgensi PATBM, yang menjadikannya salah satu Program Prioritas Bupati Bengkalis.
"Mengingat penting dan strategisnya PATBM ini, oleh sebab itu Bupati Bengkalis menjadikan sebagai salah satu program unggulan dibidang perlindungan anak," kata Fitrianita.
Lalu dia menjelaskan mengenai status Desa Bantan Timur, merupakan Percontohan Nasional DPPPA yang mesti diperkuat dengan PATBM.
"Kecamatan Bantan khususnya Desa Bantan Timur merupakan percontohan Nasional untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), dan salah satu indikator DRPPA adalah terdapat lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," ucap Fitrianita menjelaskan.
Selanjutnya Matridi narasumber dari Provinsi dalam pemaparannya menjelaskan definisi dari PATBM guna menetapkan batasan wilayah yang menjadi cakupan PATBM.
"Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), adalah sebuah gerakan dari Jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Jadi PATBM merupakan inisiatif Masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran Masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak," jelas Matridi mengakhiri.
Editor :Basir
Source : Rilis