Polbeng Gelar Harmonisasi Rencangan Peraturan Mendikbudristek

Foto saat di kota Bogor
BENGKALISNEWS | BENGKALIS - Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menggelar Harmonisasi Rencangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibudristek) Republik Indonesia.
Kegiatan diselenggarakan di Jalan Ir. H. Juanda No.8, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, sejak 04 s/d 06 Juli 2022.
Harmonisasi Rencangan Peraturan Mendikbudristek yang dilakukan tentang Standar Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (STPMP) Polbeng.
“Kita lakukan harmonisasi tentang SOTK serta STPMP. Ada beberapa perubahan serta penyederhanaan,” ujar Direktur Polbeng, Johny Custer kepada media ini Sabtu, 09 Juli 2022.
Johny menjelaskan bahwa pengusulan OTK baru sudah dilakukan sejak 2018 dan sebenarnya pada 2019 sudah disetujui oleh MENPAN RB.
“Namun, karena terjadi penggabungan ristekdikti ke kemedikbud, maka pengusulan OTK berjalan lama, dan akhirnya baru 2022 ini dilakukan harmonisasi,” pungkas Johny mengakhiri. **
Editor :Basir
Source : Humas polbeng