Polsek Bukit Batu Berhasil Meringkus Satu Orang Pelaku Pencurian Uang

Tersangka ZR (foto :Polsek Bukit Batu)
SIGAPNEWS.CO.ID | BENGKALIS - Polsek Bukit Batu berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian uang pada hari Senin 20 Mei 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bukit Batu melalui Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto, Selasa, 21 Mei 2024 kepada media ini.
Adapun yang diringkus seorang lelaki berinisial ZR (33). ZR ditangkap di Jalan Gajah Mada Kelurahan Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian tersangka berinisial ZR tersebut akan dikenakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHPidana.
Selain melakukan penangkapan, Polsek Bukit Batu juga turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, satu buah tas tempat penyimpanan uang yang terbuat dari kayu. Uang sebanyak 7,6 juta rupiah, satu baju sweter lengan panjang, baju kaos dan 1 helai celana traning.
Kronologis kejadian:
Pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 11.30 Wib. Bertempat di Pasar Baru Sungai Pakning Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, "pada saat pelapor meninggalkan lapak jualannya untuk membeli makan siang, setelah itu pelapor kembali ke lapak jualan tersebut."
Kemudian saksi 1 mengatakan kepada pelapor "Abang kemana kenapa tidak ada ngasi tau", uang didalam peti diambil orang.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.15.000.000, diduga telah terjadi dugaan tindak pindana pencurian. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Bukit Batu untuk pengusutan lebih lanjut.
Editor :Basir
Source : Polsek Bukit Batu