Gelar Operasi Antik, Polsek Bukit Batu Amankan 2 Orang Diduga Pengedar Barang Haram

Polisi Resort (Polres) Bengkalis melalui Polisi Sektor (Polsek) Bukit Batu menggelar dan laksanakan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Bandar Laksamana, Senin, 29 Juni 2024.
SIGAPNEWS.CO.ID | BUKIT BATU - Polisi Resort (Polres) Bengkalis melalui Polisi Sektor (Polsek) Bukit Batu menggelar dan laksanakan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Bandar Laksamana, Senin, 29 Juni 2024.
Operasi yang digelar oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Batu tersebut, berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku transaksi barang haram (narkotika) jenis sabu.
Proses penangkapan awal terjadi di sekitaran Jalan Jendral Sudirman Desa Api Api Kecamatan Bandar Laksamana, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto SH Bersama tim Opsnal Polsek Bukit Batu. Pada proses pengamanan tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (21).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di tangan kiri tersangka, 1 Unit Handphone Android dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah.
Kemudian hasil interogasi terhadap Pelaku Berinisial (H), barang haram tersebut didapat dari seseorang yang berinisial (A), dan sudah diamankan di Desa Temiang Kecamatan Bandar Laksamana.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi S.Sos., M.Si menyatakan, bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.
“Informasi awal yang didapat berasal dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitaran Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bandar Laksamana,” ujar Kompol Rifendi
Lalu, Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto SH Bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat itu, ujarnya.
Dan sekira Pukul 00.30 Wib dini hari Team Opsnal berhasil mengamankan tersangka (H) yang sedang membawa 1 paket sabu dengan total berat 0,26 gram, jelasnya.
“Dalam penggeledahan kami menemukan 1 paket sabu, 1 Unit Handphone Android dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna merah, dan menurut pengakuan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial (A) ," kata Kompol Rifendi.
Selanjutnya, Sekira Pukul 06.15 Wib Team Opsnal Polsek Bukit Batu kembali Mengamankan Seseorang berinisial (A) di sebuah rumah di Desa Temiang Kecamatan Bandar Laksamana, dan dalam Penggeledahan Kami menemukan 10 paket plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 9.10 Gram yang berada dalam tas sandang, 1 Unit Handphone Android, dan uang yang diduga hasil penjualan sebesar 8 jutaan.
Selanjutnya barang bukti dan handphone miliknya dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi S.Sos., M.Si, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polsek Bukit Batu.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tegasnya.
Adapun selama berlangsung Operasi Antik Tahun 2024 Polsek Bukit Batu Sudah melakukan pengungkapan sebanyak 6 LP, dengan Jumlah tersangka 6 orang dan jumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan verat kotor +/- 9,69 Gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan itu, terhadap (H) disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terhadap (A) juga disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ungkap Kapolsek Bukit Batu.
Editor :Basir
Source : Polsek Bukit Batu