Polbeng dan Dinas Perikanan Provinsi Riau Launching Kapal Penangkap Ikan untuk Nelayan
Launching dan serah terima kapal nelayan (foto: Humas Polbeng)
SIGAPNEWS.CO.ID | BENGKALIS - Bersama Dinas Perikanan Provinsi Riau, Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) kembali melakukan Launching dan Sea Trial kapal penangkap ikan, pada Jumat 22 Desember 2023.
Kapal penangkap ikan tersebut di buat oleh Alumni dan Mahasiwa didampingi oleh para Dosen Teknik Perkapalan yang tergabung dalam Inkubator Bisnis di bawah Politeknik Negeri Bengkalis, dengan total lama waktu pekerjaan selama 5 bulan, dimulai Agustus sampai dengan bulan Desember 2023.
Launching dan Sea Trial tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Direktur I Polbeng, Armada, S.T,M.T., bersama Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Yurnalis, S.Sos, M.Si., yang didampingi anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Hj. Mira Roza, SE.
Dalam sambutannya, Wakil Direktur I Polbeng, Armada.S.T, M.T mengucapkan terimakasih kepada CV. Fatih Bahari Engineering yang telah memberikan kepercayaan kepada galangan mini jurusan terknik perkapalan Polbeng untuk melaksanakan pengerjaan pembuatan kapal tersebut, dan berharapa agar kedepan kerjasama ini dapat tetap terus berlanjut.
Lebih lanjut Armada juga menyampaikan bahwa pembuatan kapal ini merupakan salah satu bentuk projek base learning (PBL) yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa jurusan Teknik Perkapalan Polbeng.
Bantuan sebanyak 21 Unit Kapal Fiber Penangkapan Ikan diserahkan secara simbolis kepada 3 kelompok nelayan Kabupaten Bengkalis. Dan sebanyak 10 Unit Kapal fiber 1 GT, 2 Kelompok Nelayan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 6 Unit Kapal fiber 1 GT dan 2 GT, 1 Kelompok Nelayan Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 2 Unit Kapal fiber 2 GT, dan 2 Kelompok Nelayan Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 3 Unit Kapal 3 GT dan 5 GT.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menyampaikan bahwa program bantuan sarana penangkap ikan yang terdiri dari bantuan kapal perikanan, alat penangkapan, mesin dan alat bantu penangkapan, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu nelayan dalam memanfaatkan potensi sumberdaya ikan di Provinsi Riau.
"Semoga bantuan yang diberikan ini, diharapkan dapat memberdayakan serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas nelayan agar mampu nantinya untuk meningkatkan hasil tangkapan guna meningkatkan tingkat kesejahteraan mereka," ucapnya.
Yurnalis juga menambahkan bahwa bantuan ini adalah barang hibah yang secara aturan tidak dapat dipindah tangankan ataupun diperjual belikan.
"Dimana kelompok penerima berkewajiban untuk merawat dan menggunakan bantuan serta menyampaikan laporan pemanfaatannya secara berkala," tutupnya mengakhiri.
Editor :Basir
Source : Humas Polbeng