Rahmad Akmal Ajak Pemerintah Daerah untuk Perkuat Pendidikan Anti Korupsi

Rahmad Akmal saat siaran langsung di RRI Bengkalis (foto: Rahmad Akmal)
SIGAPNEWS.CO.ID | BENGKALIS - Kordinator Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis Rahmad Akmal,S.E., melaksanakan kegiatan siaran langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkalis.
Mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk memperkuat pendidikan Anti Korupsi dengan melakukan penyuluhan maupun menggiatkan kegiatan Edukasi.
Dalam tajuk, "Negeri Junjungan Menyapa Pencegahan Korupsi." Pada Jum'at 25 Agustus 2023 lalu.
Kordinator Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis Rahmad Akmal,S.E terbentuk sesuai dengan
Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau sesuai dengan SK Gubernur No : Kpts.617/V/2023. Berkedudukan langsung dibawah Gubernur Provinsi Riau selaku Pembina.
Rahmad Akmal menjelaskan tentang Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, KPK menyebutnya: Trisula Pemberantasan Korupsi.
"Trisula Pemberantasan Korupsi memiliki tiga strategi utama, yaitu Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan."
Sula Pendidikan digalakkan dengan kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi, bahwa korupsi berdampak buruk dan harus diperangi bersama, ungkap Akmal.
Menurut Akmal, Awalnya Korupsi ini terpicu karena adanya niat dan kesempatan. Maka marilah kita melakukan pencegahan dengan melakukan pendekatan agar niat maupun kesempatan ini bisa dieliminasi.
Lebih lanjut Akmal juga menyampaikan bahwa masyarakat masih banyak yang belum memiliki pemahaman yang sama mengenai korupsi.
Sebagai contah yang paling mudah adalah soal memberi uang terima kasih kepada aparat pelayan publik yang masih dianggap hal lumrah. Padahal uang terima kasih itu adalah gratifikasi yang dapat mengarah kepada korupsi.
Jadi, melalui Pendidikan Anti Korupsi kita dapat menanamkan nilai-nilai integritas maupun nilai Anti Korupsi kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Masyarakat sejak dini. Tutupnya.
Editor :Basir
Source : Rilis