Perkuat Sinergi Dengan Industri, Polbeng Jalin Kerja Sama Dengan PT. Energi Sejahtera Mas

Direktur Polbeng Johny Custer dan HRGA Manager PT. ESM Dedi Nala (foto: Humas Polbeng)
SIGAPNEWS.CO.ID | DUMAI - Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menjalin kerja sama dengan PT. Energi Sejahtera Mas. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer dengan HRGA Manager PT. ESM Dedi Nala, yang dilaksanakan dikantor PT. ESM Lubuk Gaung, Dumai, Jumat 8 Maret 2024.
Johny Custer menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh Polbeng bersama PT. ESM.
"Kerja sama ini mencakup implementasi Tri Dharma perguruan tinggi. Dan kerja sama ini guna untuk memfasilitasi mahasiswa agar dapat melakukan pengembangan kompetensi melalui program magang, imbuh Johny.
Menurut Johny, kerja sama ini penting dilakukan, guna untuk mengatasi kesenjangan kebutuhan industri dan kompetensi lulusan yang dihadirkan perguruan tinggi.
"Ini penting, kita butuh dukungan dari industri, untuk peningkatan kualitas dan mutu pendidikan kejuruan vokasi, sehingga nantinya kita mampu beradaptasi," jelas Johny.
Ungkapan diatas diamini oleh Dedi Nala, HRGA Manager PT. ESM. Menurutnya, pemenuhan sumber daya manusia masih menjadi tantangan yang dihadapi PT. ESM. Terlebih perusahaan yang merupakan salah satu pabrik alkohol berlemak terbesar di dunia dan bergerak dalam bidang produksi oleokimia dan turunannya ini memiliki proses rekrutmen yang sangat spesifik dan unik. Profil lulusan yang dibutuhkan 80 persen berasal dari jurusan Kimia.
"Perlu ada komunikasi antara industri dan dunia pendidikan sehingga tercipta mahasiswa yang memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja," pungkasnya.
Dedi juga berharap agar penandatanganan MoU ini tidak hanya berakhir di atas kertas tetapi benar-benar diwujudkan sebagai bentuk komitmen untuk pengembangan putra-putri kita.
"Penguatan pendidikan vokasi menjadi suatu momentum yang perlu segera direspons, tidak hanya oleh pemerintah pusat dan satuan pendidikan vokasi, tetapi juga oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), komunitas, hingga media massa. Hal ini sejalan dengan upaya untuk melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sebagaimana diamanahkan oleh Perpres Nomor 68 Tahun 2022," ujarnya mengakhiri.
Editor :Basir
Source : Humas Polbeng